Sosialisasi Pelaksanaan Dana BKK dan P2MD Desa Sendangsari

Rohmadi 20 November 2020 23:58:19 WIB

Sendangsari – Jum’at, 20 November 2020 telah dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan dana BKK dan P2MD di pendopo Balai Desa Sendangsari. Acara pada sore hari itu dihadiri oleh Lurah Desa Sendangsari, Carik Desa Sendangsari, Kasi Kesejahteraan Desa Sendangsari, dan Tim TPK Desa Sendangsari. Menurut Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Kalurahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan. Sementara P2MD menurut Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2018 adalah Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa yang diberikan melalui APBD ke dalam APBDesa untuk membiayai pelaksanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa yang mencakup aspek kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat desa. Kedua dana bantuan tersebut kemudian dikelola oleh tim pengelola kegiatan desa (TPK-Desa) yang digunakan untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.

Komentar atas Sosialisasi Pelaksanaan Dana BKK dan P2MD Desa Sendangsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License