Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
L.R 21 September 2026 08:29:52 WIB
Kalurahan Sendangsari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Pendopo Kalurahan Sendangsari.
Musrenbang ini membahas Perubahan RPJMKal Tahun 2020–2026 menjadi RPJMKal Tahun 2020–2028, serta RKPKal Tahun 2027. Acara dihadiri Kepala DPMK Kabupaten Bantul, Lurah Sendangsari, Pendamping Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas Bamuskal Sendangsari, Seluruh Pamong dan Staf Sendangsari, PKK , Karang Taruna, dan LPMK Sendangasari.
Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan Kalurahan Sendangsari dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komentar atas Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Kader Posyandu Sendangsari dan Sosialisasi Kesehatan dari Puskesmas Pajangan
- Warga Kabrokan Wetan Ikuti Sosialisasi Pencegahan TBC dan HIV/AIDS
- Pengawasan dan Evaluasi TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari
- Survei Pembangunan Jalan Program TMMD di Kalurahan Sendangsari
- Upacara pembukaan Program TMMD Reguler ke 130 di Kalurahan Sendangsari
- Warga Sendangsari Ikuti Sosialisasi Program Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
- Doa Bersama Pembangunan Jalan Program TMMD di Gubuk Wilkel Tani Jaten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















