Visi Misi

Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi Pembangunan Desa Sendangsari

 

Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto, Titi Tentrem, Karto Raharjo, Baldatun, Thoyibatun, Warobbun, Ghofur Atau senada dengan bahasa lain adalah menuju Sendangsari “BARU KLINTING SAKTI” (Berbudaya, Agamis, Rukun,Unggul, ber-Kedaulatan dengan Integritas Tinggi, Sejahtera, Aman, Kepariwisataan, Tenteram dan Indah).

 

(Berbudaya) Yaitu meningkatkan nilai budaya Masyarakat Sendangsari dalam arti luas, dimana budaya adalah hasil Cipta Rasa dan Karsa manusia, sebuah aktualisasi dari diri yang merdeka. Perwujudan kebudayaan adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia, berupa: Perilaku, Kondisi/Keadaan dan benda benda yang bersifat nyata. Contoh Budaya adalah : Pola perilaku, Bahasa, Peralatan/perkakas, Organisasi Sosial, Seni, dll, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan masyarakat. Aspek-aspek budaya perlu mendapat perhatian (beberapa diantaranya selaras dengan Visi Kabupaten Bantul) adalah :

  • Aman   : Kondisi aman ini perlu diciptakan dan ditingkatkan demi  terpeliharanya ketentraman masyarakat, dan stabilitas nasional.
  • Asri      : Asri tidak berarti mewah, tetapi lebih cenderung kepada memanfaatkan potensi lingkungan yang bersandar pada kretifitas manusiawi. Aspek asri antara lain pengaturan Tata Ruang Desa yang serasi, Selaras, dan seimbang dengan kegiatan-kegiatan manusia yang menghuninya.
  • Bahasa : Selain bahasa indonesia sebagai bahasa Nasional tetapi juga berusaha melestarikan bahasa Jawa.
  • Bersih    : Budaya bersih mulai bersih diri, rumah, kantor, dan lingkungan merupakan hal yang perlu diperhatikan
  • Iptek       : Budaya Iptek dapat berarti “mencipta” dan “memakai” Untuk cakupan Deasa sudah cukup dianggap baik jika masyarakat telah “melek Teknologi” dalam artian “memakai”, sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
  • Demokratis : menjamin kebebasan berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain, tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
  • Sehat      : Kesehatan Jasmani dan Rohani Masyarakat merupakan syarat utama peningkatan Budaya.
  • Tertib     : Setiap warga negara secara sadar menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang tertib berpedoman pada sistim Ketentuan Hukum/Perundang – undangan yang berlaku.

 

(Agamis) Pentingnya Aspek agama tidak diartikan sebagai bentuk Primordialisme untuk suatu agama tertentu, tetapi harus diartikan secara umum bahwa nilai-nilai luhur universal yang dianut oleh semua agama dapat diterapkan dalam interaksi sosial masyarakat sehari-hari.

  • Religius : Hubungan Manusia dengan Tuhannya harus selalu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Hal ini meliputi aspek-aspek: Penghambaan, Peribadatan, Permohonan, Kecintaan manusia kepada Tuhannya, dsb.
  • Moral : Moral, Budi Pekerti, atau akhlak merupakan aspek hubungan manusia dengan sesama manusia atau dengan makhluk lain. Jika moral manusia hancur, maka hancurlah bangsa.
  • Mental/Jiwa : Mental/Jiwa mempengaruhi tingkat religius dan moral manusia sehingga harus selalu dijaga dan ditingkatkan .

 

(Rukun) Pepatah Jawa mengatakan “Rukun Agawe Santoso” sehingga jika berkeinginan hidup sentosa maka kerukunan antar umat manusia harus dipelihara.

  • Hubungan sosial : Meningkatkan hubungan sosial antar warga desa atau dengan masyarakat luas yang mengedepankan etika dan akhlak yang mulia.
  • Kemanusiaan : Hubungan Kemanusiaan yang harmonis dalam suatu masyarakat ikut menciptakan kondisi yang nyaman.
  • Persatuan : Memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan antar warga desa, sehingga dapat menciptakan iklim kondusif dalam penyelenggaraan kerjasama antar warga desa dalam upaya mewujudkan kepentingan bersama.

 

(Unggul) Setiap Dusun mempunyai kelebihan dan potensi yang berbeda, yang bisa diandalkan untuk diangkat guna peningkatan kesejahteraan warga masyarakat. Banyak cara dan strategi untuk memberdayakan potensi unggulan mulai dari perencanaan yang matang, pendanaan yang efektif dan eksekusi kegiatan seiring dilakukannya monitoring evaluasi dan RKTL. Hal inilah yang mampu menjadi Desa Yang Unggulan.

 

(Ber-Kedaulatan) Orang Bijak mengatakan “nek Obah Mesti Mamah“ dengan kata lain, jika manusia mau berusaha, pasti akan mendapatkan hasil.

  • Produktif Profesional : Produktif berarti mencapai hasil paling Optimal dari sumberdaya yang tersedia. Profesional dalam arti penekanan kepada setiap warganya dari berbagai profesi agar memiliki tingkat keahlian dan ketrampilan kerja dan disiplin yang tinggi, yang akhirnya bermuara pada peningkatan produktifitas (kualitas dan kuantitas). Kerja secara efisien (dana, sarana, tenaga, dan waktu)
  • Ekonomi : Tingkat perekonomian masyarakat disegala bidang profesi dapat ditingkatkan sehingga dapat hidup secara layak dan dapat menurunkan angka kemiskinan penduduk desa. Khusus kaitannya dalam bidang pertanian dan industri, maka Sendangsari tumbuh sebagai kawasan agronomi yang tangguh dalam rengka mendukuh tumbuh berkembangnya sektor industri yang kuat dimasa mendatang.

 

(Integritas Tinggi) Sebuah perencanaan pembangunan yang matang yang dikonsep dengan kecerdasan, menuntut sebuah konsekwensi dan konsistensi dalam pelaksanaannya. Karakter yang muncul selaras dengan potensi yang ada di desa akan menjadikan desa berbeda dengan yang lain, inilah daya tarik yang secara otomatis bisa mendatangkan manfaat dan kesejahteraan.

 

(Sejahtera, Aman, Kepariwisataan, Tenteram, dan Indah) Terwujudnya masyarakat desa Sendangsari yang aman dan sejahtera harus pandai pandai memberdayakan potensi sebagai sumber kesejahteraan, apalagi potensi wisata yang sangat besar dan belum tersentuh sama sekali, ini menjadi sebuah peluang disamping potensi lain yang sudah berjalan. Pembentukan Pokdarwis Pokdarwis dan pengelola wisata akan mampu mewujudkan ketentraman dan keindahan jika ditangani dengan profesional.

 

Jika Sendangsari “BARU KLINTING SAKTI” (Berbudaya, Agamis, Rukun,Unggul, ber-Kedaulatan dengan Integritas Tinggi, Sejahtera, Aman, Kepariwisataan, Tenteram dan Indah) tersebut dapat terwujud, maka diharapkan masyarakat Sendangsari dapat hidup sejahtera, Artinya minimal masyarakat Desa Sendangsari telah terpenuhi kebutuhan dasarnya baik yang bersifat lahir ( pangan, papan, sandang, pendidikan, dan kesehatan ) maupun batin ( religi, dan ketentraman hati).

 

 

 

 

 

Misi Pembangunan Desa Sendangsari

Misi adalah Mewujudkan Desa wisata yang berbudaya yang maju antara lain dengan percepatan hasil-hasil pembangunan yang ada. Pemerintah Desa akan menjaga nilai-nilai tradisi yang hidup dan berkembang dalam kehidupan Masyarakat Desa Sendangsari selama tidak bertentangan dengan ajaran Agama dan Perundangan yang berlaku. Pemerintah Desa juga mewujudkan visi pada suatu waktu dimasa depan yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan yang prima kepada masyarakat, juga akan memasyarakatkan Demokrasi Desa kepada masyarakat dan Pemberdayaan Lembaga-Lembaga Desa yang ada di Desa Sendangsari sehingga dapat mengikuti irama perubahan jaman bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada masa mendatang.

 

Untuk dapat mewujudkan semua tersebut di atas, maka sasaran yang hendak dicapai adalah :

  1. Meningkatkan pemberdayaan Masyarakat secara Optimal.

Pemerintah Desa telah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) yaitu LPMD, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, RT, POKGIAT LPMD, FPRB, FKPM, LINMAS, Kaum Rois dan kelompok-kelompok masyarakat di pedukuhan.

  1. Optimalisasi pelayanan kepada Masyarakat.

Agar bisa memberikan pelayanan secara Optimal kepada Masyarakat, Pemerintah Desa telah menempuh dengan beberapa cara :

  1. Pelayanan pada jam kerja.
  2. Pelayanan di luar jam Kantor (di rumah Lurah dan Carik).
  3. Pelayanan di hari libur bersama, Pemerintah Desa masih memberikan pelayanan dengan mengadakan piket Pamong Desa.
  4. Menumbuh kembangkan peran serta Masyarakat dalam Pembangunan baik fisik maupun Non-fisik.

Pemerintah Desa telah memberikan motifasi kepada Masyarakat agar mau berperan aktif dalam pembangunan fisik maupun non-fisik sekaligus perawatan hasil-hasil Pembangunan yang telah di laksanakan melalui Bapak Dukuh maupun tokoh-tokoh masyarakat melalui rapat-rapat. Masyarakat juga telah mampu membuat permohonan bantuan/proposal pembagunan, Pemerintah Desa selalu mengawal proposal-proposal yang diajukan masyarakat.

  1. Memasyarakatkan demokrasi Desa di Masyarakat

Masyarakat telah mampu melaksanakan demokrasi dengan baik dan bisa semakin dewasa.

  1. Pelestarian Budaya dan Nilai-nilai tradisi yang ada

Untuk terwujudnya desa Wisata yang berbudaya, maka Budaya dan Nilai-nilai tradisi yang ada dalam kehidupan Masyarakat perlu di lestarikan, Pemerintah Desa telah berupaya untuk memberikan Motivasi kepada Masyarakat agar masyarakat mau melestarikan Budaya yang ada di Desa Sendangsari ini, juga tradisi kehidupan masyarakat yang hidup dan berkembang baik secara individu maupun kelompok sejauh tidak bertentangan dengan ajaran Agama dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Sendangsari menyediakan tempat/Joglo/ Pendopo untuk kegiatan mementaskan budaya/kesenian yang ada di masyarakat Pedukuhan di Desa Sendangsari.

  1. Strategi dan Arah Kebijakan Desa (sesuai Rencana Kerja Pembangunan Desa)

Strategi Kebijakan umum Pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan antara lain :

  1. Bidang Pemerintahan.

1.1    Pemerintah Desa berusaha bekerjasama/kemitraan dengan BPD Desa Sendangsari untuk memajukan Desa dalam hal percepatan Pembangunan, pertumbuhan ekonomi Masyarakat, Pengentasan Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan berbasis Ekonomi Kerakyatan.

1.2    Kerajinan, Pertanian, Perdagangan serta pelestarian Budaya dan Adat Istiadat.

1.3    Peningkatan SDM Pamong Desa.

1.4    Memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan cepat dan benar serta berusaha memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada Masyarakat.

  1. Bidang Pembangunan.

1.1    Pemerintah Desa dalam melaksanakan kebijakan di Bidang Pembangunan selalu mengutamakan segala prioritas menurut kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak.

1.2    Pembangunan sarana dan prasarana umum yang membutuhkan biaya besar di mohonkan bantuan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, sedang pembangunan yang membutuhkan biaya tidak besar dilaksanakan oleh warga dengan swadaya.

 

  1. Bidang Kemasyarakatan.

Pemerintah Desa dalam  melaksanakan  kebijakan umum bidang Kemasyarakatan Desa antara lain : LPMD, Tim Penggerak PKK Desa, RT, Karang Taruna, Kesehatan, Kesenian & Kebudayaan, Pendidikan, Keagamaan.

 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License