Pelayanan SIM Keliling Sambangi Kalurahan Sendangsari

SULISYANTO 12 Maret 2020 11:43:54 WIB

Sendangsari, (12/3) - Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Bantul, hari ini menyambangi kalurahan Sendangsari. Terpantau masyarakat Sendangsari dan sekitarnya mengantri untuk mendapatkan pelayanan dari sim keliling itu. Layanan pada hari ini hanya melayani perpanjangan sim. Adapun menurut salah satu warga yang ikut dalam pelayanan sim keliling ini, syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sim adalah :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
  2. SIM asli dan fotokopinya
  3. Surat keterangan dokter sehat jasmani
  4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp. 75 ribu dan tambahan sebesar Rp. 25 ribu jika melakukan cek kesehatan langsung dilokasi.

Setelah pelayanan sim keliling pada hari ini, Satlantas Polres Bantul akan menyelenggarakan sim keliling lagi di Kalurahan Sendangsari pada tanggal 26 Maret 2020 .

Komentar atas Pelayanan SIM Keliling Sambangi Kalurahan Sendangsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License