Mobil Pelayanan Pembayaran PBB Di Padukuhan Mangir Lor

26 Februari 2020 22:36:36 WIB

Dalam rangka mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemerintah Daerah Kabupaten Bantul mempunyai program pelayanan pembayaran jemput bola dengan Mobil Keliling ke dusun-dusun. Pada hari Rabu, 26 Februari 2020 Mobil pelayanan ini bertempat di Dusun Mangir Lor, Sendangsari tepatnya dirumah Bapak Agung Warsito Ketua RT 03 Mangir Lor. Pelayanan di Dusun Mangir Lor ini dimulai pukul 11.30 WIB yang sebelumnya mobil ini sudah melayani di Dusun Jaten, Kalurahan Sendangsari juga.

Warga begitu antusias membayar PBB di pelayanan ini. Tercatat di Dusun Mangir Lor sendiri pembayaran PBB sejumlah 112 NOP dengan nominal uang Rp. 5.569.148. Pelayanan berakhir pukul 14.00 WIB, karena sudah tidak ada pembayaran PBB yang dilakukan oleh Warga Mangir Lor.

Komentar atas Mobil Pelayanan Pembayaran PBB Di Padukuhan Mangir Lor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License