Pendistribusian SPPT PBB Tahun 2020 Oleh Dukuh Mangir Lor

06 Februari 2020 00:41:02 WIB

Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan untuk tahun 2020 dari pemerintah Sendangsari sudah dibagikan kepada Dukuh. Saat ini para Dukuh sedang bekerja untuk mendistribusikan tagihan pajak PBB tersebut. Tak lain halnya dengan Dukuh Mangir Lor, Bapak Lha Lha Setiawan yang saat ini masih membagikan tagihan pajak tersebut.  Terlihat dalam gambar, pada hari Rabu, 5 Februari 2020, Bapak Lha Lha Setiawan sedang membagikan SPPT PBB disalah satu rumah warga yang bernama Bapak Wagino. 

Untuk tahun ini, jatuh tempo pembayaran PBB khususnya di wilayah Sendangsari jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Bagi para pembayar pajak sebelum akhir bulan Mei 2020, akan diikutkan dalam undian oleh pemerintah Kabupaten Bantul  dengan hadiah utama Sepeda Motor. Undian ini dalam rangka agar masyarakat semakin tertarik dan sadar akan membayar pajak. 

Komentar atas Pendistribusian SPPT PBB Tahun 2020 Oleh Dukuh Mangir Lor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License