Muji Sungkana, S.E. Tegaskan Netralitas Pamong dalam Apel Pagi.
kominfo2 27 Januari 2020 09:19:13 WIB
Hari ini, Senin tanggal 27 Januari 2020 diadakan apel di Kantor Kalurahan Sendangsari. Diikuti oleh seluruh Pamong dan Staf Desa. Apel dipimpin oleh Bapak Muji Sungkana, S.E. selaku PJ Lurah Sendangsari. Beliau menyampaikan beberapa pesan salah satunya dalam pelaksanaan PILURDES, pamong desa harus netral. Netral yang dimaksud adalah tidak menggembor-gemborkan siapa yang akan dipilih, baik kepada teman, sesama pamong desa, maupun keluarga, tidak berfoto di dekat spanduk yang bergambar kandidat calon lurah, dan sebagainya. Pamong desa tidak boleh protes dengan hasil siapapun lurah yang nantinya akan memimpin di Kalurahan Sendangsari karena siapapun nanti yang terpilih pasti yang terbaik untuk masyarakat. “Lurah bagaikan pedal dan setang pada sebuah sepeda”, Muji Sungkana, S.E (PJ Lurah Sendangsari).
Sendangsari Maju, Sendangsari Jaya, Sendangsari Sejahtera!
Komentar atas Muji Sungkana, S.E. Tegaskan Netralitas Pamong dalam Apel Pagi.
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Booklet Panduan Praktis Pentingnya Jurnalistik untuk Karang Taruna Zaman Sekarang
- Pentas Reog Bekso Lumaksono Meriahkan Merti Dusun Kamijoro
- Senam Ibu Hamil di Kalurahan Sendangsari
- Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
- Pertemuan Pendidik PAUD Sendangsari
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Persiapan Musduk dan Penataan Lingkungan
- Merti Dusun Kabrokan Kulon di Kawasan Curug Banyunibo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
