Juri Lomba Takbir diambil dari para Profesional di Bidangnya

12 Agustus 2019 11:58:54 WIB

Kegiatan Festival Lomba Takbir yang diselenggarakan Minggu, 11 Agustus 2019 Pukul 19.00 WIB s/d selesai oleh KT SEJATI Desa Sendangsari dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1440 H mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat Sendangsari dan sekitarnya. Penonton memadati sepanjang jalan dari start sampai finish, bahkan di titik finish penonton membludak memadati area Lapangan Kamijoro.

Untuk sebuah kompetisi ataupun perlombaan, tidak lepas dari keberadaan dewan juri ataupun team penilai kegiatan. Dalam hal ini tentunya juri yang profesional dan kompeten di bidangnya sangat dibutuhkan. Alasan tersebut juga mendasari panita dalam festival lomba takbir tahun ini dalam memilih juri seperti disampaikan oleh lilik sebagai ketua panitia. Team Juri yang dipilih terdiri dari Nur Kholis, S.Sos (Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantul), Muh. Kholid Arif Rozaq, S.Hut., MM. (Dosen Fakultas Seni Rupa, Jurusan Tata Kelola Seni, ISI Yogyakarta), dan Dr. Edial Rusli, SE., M.Sn. (Dosen ISI Yogyakarta). Team juri tersebut melakukan penilaian untuk kriteria Pelafalan, Kreatifitas, Kekompakan dan Properti (termasuk maskot yang digunakan). Dari penilaian ketiga juri tersebut akan dijumlahkan untuk mendapatkan total nilai setiap kelompok. Sehingga didapatkan hasil nilai yang valid dan tidak bisa dimanipulasi oleh pihak manapun.

Komentar atas Juri Lomba Takbir diambil dari para Profesional di Bidangnya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License