Turut Berduka Cita, Atas Meninggalnya Simbah Maimoen Zubair

06 Agustus 2019 12:14:40 WIB

Pemerintah Desa Sendangsari turut berduka atas meninggalnya Simbah Romo Yai Maimoen Zubair. KH Maimun Zubair meninggal dunia di Mekkah saat sedang melaksanakan ibadah haji. Lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928 – meninggal di Mekkah, 6 Agustus 2019 pada umur 90 tahun

Pria yang kerap disapa Mbah Moen ini merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar di Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Dilansir Tribunjabar.id dari laman Laduni, pondok pesantren itu didirikan oleh ayah Mbah Moen, KH Zubair Dahlan. Tak hanya oleh KH Zubair Dahlan, ada pula campur tangan dari KH Ahmad Syuaib. Awalnya, keduanya membuat kelompok pengajian di musala. Kemudian, mereka mendirikan tiga kompleks bangunan untuk mengembangkan kelompok pengajian itu. Di tangan Mbah Maimun Zubair, pondok pesantren berkembang semakin besar. Hingga kini, nama Mbah Moen pun masih sebagai pimpinan pesantren tersebut. Di laman pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id, di Pondok Pesantren Al Anwar tercatat ada ribuan santri yang belajar di sana.

Ia terlahir dari keluarga ulama. Ayahnya merupakan murid pilihan dari dua ulama ternama, yakni Syaikh Sa’id Al-Yamani dan Syaikh Hasan Al-Yamani Al- Makky. Kemudian, sang ibu merupakan keturunan ulama. Ayah dari ibunya adalah Kyai Ahmad bin Syu’aib. Sejak kecil, ia tumbuh dan berkembang di lingkungan pesantren. Ia diasuh langsung oleh ayah dan kakeknya yang merupakan ulama. Saat masih balita, ia sudah diajarkan ilmu agama. Ia bahkan menghafal berbagai bidang dalam ilmu agama Islam sebelum usianya remaja. Tak heran, pada usia 17 tahun, Maimun Zubair mampu menghafal isi dari banyak kitab. Setelah menimba ilmu di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, ia pun sempat menuntut ilmu di Mekkah. Setelah di Mekkah, ia pun melanjutkan pengembaraannya untuk memperdalam ilmu dari para ulama. Ia pun kemudian belajar ilmu agama kepada ulama-ulama besar yang ada di Pulau Jawa.

 

Meninggal di Mekkah

Tokoh Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Maimun Zubair dikabarkan meninggal dunia saat melakukan rangkaian ibadah haji pada Selasa (6/8/2019). Kabar meninggalnya Mbah Maimun kemudian dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. "Iya, saya mendapat kabar dari Mekkah," ucap Arsul Sani. Dia melanjutkan, kabar itu didapat langsung dari putra Mbah Maimun, yaitu Taj Yasin yang juga merupakan wakil Gubernur Jawa Tengah. "Dikonfirmasi putra Beliau, Gus Yasin, Wagub Jateng," kata Arsul. Maimun Zubair merupakan salah satu tokoh sepuh di salah satu partai Islam, menjabat sebagai ketua Majelis Syariah

Mbah Moen, demikian kadang ia disapa, memiliki nama lengkap Kiai Haji Maimun Zubair. Dilansir Kompas.com pada Selasa (6/8/2019), Mbah Moen merupakan seorang alim, faqih sekaligus muharrik (penggerak). Ia juga merupakan salah satu tokoh sepuh di salah satu partai Islam, dan dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar di Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Dengan kedalaman ilmu dan kharismanya, Mbah Maimun Zubair diangkat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia lahir pada 28 Oktober 1928, di Sarang, Rembang, Jawa Tengah, dan putra dari Kiai Zubair. Ayahnya seorang alim dan faqih yang merupakan murid dari Syaikh Saíd al-Yamani serta Syaikh Hasan al-Yamani al-Makky. Dengan latar belakang orangtuanya, Mbah Maimun kemudian memiliki basis pendidikan agama yang sangat kuat. Ia kerap menjadi rujukan ulama Indonesia dalam bidang fiqh karena menguasai secara mendalam ilmu fiqh dan ushul fiqh. Mbah Maimun pernah belajar mengaji di Pesantren Lirboyo, Kediri, di bawah bimbingan Kiai Abdul Karim. Saat berguru di Lirboyo, ia juga mengaji kepada Kiai Mahrus Ali dan Kiai Marzuki. Mbah Maimun merupakan kawan dekat dari Kiai Sahal Mahfudh, yang sama-sama santri kelana di pesantren-pesantren Jawa, sekaligus mendalami ilmu di tanah Hijaz.

Belajar mengaji ke Mekkah

Mbah Maimun pernah belajar mengaji hingga ke Mekah saat berusia 21 tahun. Ia berada di bawah bimbingan Sayyid Alawi bin Abbas al-Maliki, Syekh al-Imam Hasan al-Masysyath, Sayyid Amin al-Quthbi, Syekh Yasin Isa al-Fadani, Syekh Abdul Qodir al-Mandaly dan beberapa ulama lainnya. Selain itu, Mbah Maimun juga mengaji ke beberapa ulama di Jawa. Para ulama itu di antaranya Kiai Baidhowi, Kiai Ma'shum Lasem, Kiai Bisri Musthofa (Rembang), Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Muslih Mranggen (Demak), Kiai Abdullah Abbas Buntet (Cirebon), dan Syekh Abul Fadhol Senori (Tuban). Mbah Maimun juga menulis kitab-kitab yang menjadi rujukan santri seperti kitab berjudul Al-Ulama Al-Mujaddidun. Setelah kembali dari Mekah, ia mengabdikan diri untuk mengajar di Tanah Air. Mbah Maimun mulai mengembangkan Pesantren al-Anwar Sarang pada 1965. Pesantren ini menjadi rujukan santri untuk belajar kitab kuning dan mempelajari turats secara komprehensif. Di dunia politik, Mbah Moen pernah menjadi anggota DPRD Rembang selama 7 tahun. Ia juga pernah menjadi anggota MPR RI utusan Jawa Tengah. Dalam beberapa kesempatan, ia kerap mengingatkan kepada rakyat Indonesia akan pentingnya menjunjung dan menjaga keutuhan bangsa dan negara. Menurut Mbah Maimun, dalam setiap perbedaan, ada titik-titik kebersamaan. Agama mengajarkan perbedaan tetapi ada titik persamaan, yaitu seluruh agama mengajarkan kebaikan. “Perbedaan tak perlu dibesar-besarkan sehingga kita bisa hidup rukun," kata Mbah Moen. 

Sugeng Tindak Simbah, Mugi Husnul Khatimah. Semoga kami mampu untuk menauladai mu sebagai sosok yang sederhana, teduh, meneduhkan dan kharismatik. Al Fatikhah kagem Panenengan Mbah Moen..




Komentar atas Turut Berduka Cita, Atas Meninggalnya Simbah Maimoen Zubair

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License