PERTEMUAN RUTIN PPKBD DAN SUB PPKBD SE DESA SENDANGSARI

Satrio 27 Maret 2018 21:38:22 WIB

Hari ini selasa tanggal 27 maret 2018 diadakan pertemuan rutin PPKBD dan sub PPKBD se Desa Sendangsari. Pertemuan dihadiri oleh seluruh PPKBD, sub PPKBD dan Kader kesehatan dari 18 dusun di Desa Sendangsari. Pertemuan yang diadakan di rumah Ibu Supinah salah satu kader di dusun Mangir Tengah, membahas tentang pentingnya peran serta Kader kesehatan dalam peningkatan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah pedukuhan atau dusun. Program kegiatan kesehatan dari Puskesmas Pajangan pada tahun ini adalah jemput bola dan pendataan secara detail dengan terjun langsung dilapangan yang nantinya akan berkoordinasi dengan PPKBD, sub PPKBD dan kader kesehatan setempat. Hal ini sangat penting karena sasaran dari program tersebut adalah seluruh masyarakat di Desa Sendangsari seperti yang disampaikan oleh Bp. Siswanto selaku nara sumber dari Puskesmas Pajangan.

Selain hal itu, peran Kader kesehatan dari wilayah juga sangat penting kaitannya dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian keluarga terhadap seluruh anggotanya masing-masing. Karena akhir-akhir ini banyak kasus kriminal  salah satunya kejahatan seksual pada anak. Sehingga diharapkan pembinaan pada masyarakat tentang kesehatan dan kepedulian terhadap sesama dapat lebih ditingkatkan oleh kader kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari.

 

 

Komentar atas PERTEMUAN RUTIN PPKBD DAN SUB PPKBD SE DESA SENDANGSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License