Peletakan Batu Pertama Pembangunan RTLH Dais di Sendangsari

L.R 25 Juni 2026 08:56:43 WIB

Sendangsari – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali dilaksanakan di Kalurahan Sendangsari. Kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama di rumah Bapak Amat Muslih, warga Padukuhan Gupakwarak, pada Rabu (24/6/2026).

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Arni Tyas Palupi bersama Lurah Sendangsari Durori, didampingi Bhabinkamtibmas Sendangsari serta anggota Bamuskal Sendangsari, Bapak Faizin.

Program RTLH yang didanai melalui Dana Keistimewaan DIY ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan warga. Dengan adanya bantuan pembangunan rumah layak huni, diharapkan masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman.

Pemerintah Kalurahan Sendangsari berharap program ini dapat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Sendangsari serta berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License