Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan Sendangsari

L.R 02 Februari 2026 09:26:08 WIB

Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Balai Kalurahan Sendangsari. Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Sendangsari dan dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Sendangsari.

Dalam arahannya, Lurah Sendangsari menekankan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan pamong kalurahan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat juga membahas alokasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, disampaikan rencana pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskal Sus) yang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2026, dengan agenda utama penyesuaian anggaran, khususnya yang bersumber dari Dana Desa.

Dalam pembahasan keuangan kalurahan, disampaikan pula bahwa Pendapatan Asli Desa (PAD) terbesar Kalurahan Sendangsari berasal dari sewa Tanah Desa, sehingga pengelolaan aset desa perlu dilakukan dengan baik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pamong kalurahan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan program kerja kalurahan, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kalurahan Sendangsari dapat berjalan lebih optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License