Bimtek KPPS Pilkada Dalam Pemasangan Aplikasi Sirekap

Rohmadi 30 November 2020 17:17:49 WIB

Sendangsari - Pilkada serentak 2020 tinggal menghitung hari. PPS (Panitia Pemilihan Suara) sedang gencar-gencarnya melakukan bimtek kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terkait dengan prosedur-prosedur / tata cara dalam menyelenggarakan pemilihan suara pada Pilkada 9 Desember 2020. Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Sendangsari pada hari Ahad, 29 Desember 2020, PPS Kalurahan Sendangsari melakukan bimtek kepada seluruh anggota KPPS 3 dan KPPS 4 terkait dengan tata cara perekapan hasil pemungutan suara serta tata cara pemasangan dan pendaftaran Aplikasi SiRekap. Dalam hal ini anggota KPPS 3 yaitu anggota bertugas menyiapkan dan memahami aplikasi SiRekap sedangkan KPPS 4 yaitu anggota yang bertugas mendata hasil pemungutan suara. Pada pertemuan tersebut setiap anggota KPPS 4 diberikan sebuah simulasi bagaimana tata cara dalam merekap hasil pemungutan suara, sedangkan anggota KPPS 3 diberikan tata cara dalam mengrim hasil rekapan pemungutan suara yang telah diselesaikan oleh anggota KPPS 4 untuk kemudian dikirim menggunakan aplikasi SiRekap.

Komentar atas Bimtek KPPS Pilkada Dalam Pemasangan Aplikasi Sirekap

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License