Pedoman Pembuatan Hand Sanitizer
16 Maret 2020 12:51:29 WIB
Sesuai dengan surat edaran BPOM dengan Sehubungan kelangkaan dan mahalnya hand sanitizer, dalam upaya mencegah virus corona maka pembuatan hand sanitizer sesuai dengan pedoman WHO dengan formula sebagai berikut :
Bahan-bahan :
- Etanol 96%
- Gliserol 98%
- Hidrogen Peroksida 3%
- Air steril atau Aquadest
Alat :
- Gelas ukur 1000-mL
- Becker glass
- Gelas ukur 50-mL
- Gelas ukur 25-mL
- Batang pengaduk
- Botol kaca
Prosedur :
- Sejumlah 833ml, etanol 96% dimasukkan ke dalam gelas ukur 1000-mL
- Tambahkan 41,7 mL hydrogen peroksida 3% ke dalam gelas ukur berisi etanol tersebut.
- Selanjutnya tambahkan 14,5mL gliserol 98% menggunakan gelas ukur, dan pastikan sisa gliserol tidak tertinggal dengan cara membilasnya dengan air.
- Tambahkan air hingga 1000 mL, aduk hingga homogen.
- Pindahkan campuran ke dalam botol kaca bersih.
- Simpan selama 72 jam untuk memastikan tidak ada kontaminasi organisme dari wadah botol.
- Hand sanitizer siap digunakan.
sumber : Badan POM
Komentar atas Pedoman Pembuatan Hand Sanitizer
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
- Hasil Verifikasi Program Sendangsari Pintar Dana Keistimewaan
- Dua Bakal Calon Dukuh Krebet Lolos Tahap Administrasi, Siap Ikuti Seleksi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















