Rutinan Panatacara Sendangsari Dengan Tema MC Sripah
19 Februari 2020 23:36:01 WIB
Setiap malam Kamis Legi, di Pendopo Jonggring Saloka Kantor Kalurahan Sendangsari selalu diadakan kegiatan rutin latihan Panatacara (MC). Di bulan ini pertemuan diadakan pada tanggal 19 Februari 2020 dengan tema MC Sripah atau upacara dari rangkaian pemakaman.
Bapak Taufiq Bukhori pada malam itu sebagai pemateri menyampaikan, hal yang paling penting dalam MC acara Sripah adalah menyegerakan pemakaman, artinya tidak terlalu banyak yang disampaikan dalam memandu acara.
Pada pertemuan itu seharusnya ada dua materi yakni MC Sripah dan Sopan Santun, tetapi pemateri Sopan Satun yaitu Bapak Muji Sungkono SE tidak bisa hadir karena berhalangan.
Paguyuban panatacara Sendangsari yang diketuai oleh Sdr Yulianto dari Krebet ini sudah melaksanakan kegiatan rutin selama tiga kali ini. Setiap pertemuan para peserta selalu banyak yang hadir dari Dusun se Sendangsari.
Komentar atas Rutinan Panatacara Sendangsari Dengan Tema MC Sripah
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Lokasi Rencana Pembangunan Food Court dan Cor Blok di Kalurahan Sendangsari
- Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Agenda Kerja dan Optimalisasi PADes
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















