Serah Terima Sertifikat Legalitas Kayu, Carik Desa Wakili UMHR Wonolestari

04 Februari 2020 14:11:18 WIB

Unit Managemen Hutan Rakyat (UMHR) Wonolestari Bantul pada tahun 2019 mendapatkan fasilitas Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Dinas Kehutanan DIY. SVLK adalah salah satu sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai salah satu syarat ekspor meubel dan kerajinan yang berbahan baku kayu.

UMHR Wonolestari adalah Kelompok Petani Hutan Rakyat di Wilayah Pajangan dengan luas kelola 900an Hektar dan beranggotakan 3500 KK yang tersebar di Kecamatan Pajangan. Kelompok ini eksis sejak tahun 2012 dan diketuai oleh Bapak Budi Rukijo dari Dusun Kunden, Sendangsari. Bertempat di Sanggar Peni milik Pak Dukuh Krebet, Carik Desa Sendangsari, Zuchri Saren Satrio, S.Sos mewakili kelompok UMHR Wonolestari menerima Sertifikat yang diberikan oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan DIY, Bapak Riyanto.

Komentar atas Serah Terima Sertifikat Legalitas Kayu, Carik Desa Wakili UMHR Wonolestari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License