Rakor Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Senin 03 Februari 2020

SULISYANTO 03 Februari 2020 12:39:50 WIB

Senin pagi, Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan kegiatan rutin setelah apel pagi yakni rapat koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari. Acara dimulai pada pukul 08:00 hingga pukul 08:30 di Pendopo Jonggring Salaka Kalurahan Sendangsari. Rapat yang dipimpin oleh Pj Lurah Sendangsari Bapak Muji Sungkana S.E dihadiri oleh Babinkamtibmas Polsek Pajangan, Jumadi, Bapak-bapak Dukuh serta seluruh Pamong Kalurahan Sendangsari.

Dalam rapat tersebut Bapak Pj Lurah Kalurahan Sendangsari Muji Sungkana, S.E menghimbau kepada seluruh pamong untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh lembaga terkait di Kalurahan Sendangsari dalam rangka lomba desa yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2020. Sementara itu Carik Kalurahan Sendangsari Bapak Zuhri Saren Satrio, S.Sos menyampaikan akan ada pertemuan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) besok pagi, sehingga beliau menghimbau untuk segera dibuatkan undangan terkait dengan acara tersebut. Selain itu beliau juga menegaskan agar segera memilih dusun yang akan dipilih sebagai Dusun sampel lomba desa antar Kalurahan itu.

Dalam rapat itu Bapak Gestria selaku Kasi Kesejahteraan juga menyampaikan agar Dusun Benyo, Mangir kidul, Kabrokan Wetan, dan Gupakwarak agar segera mempersiapkan tempat, karena akan menerima bantuan Bebek pada awal Maret tahun 2020.

 

Komentar atas Rakor Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Senin 03 Februari 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License