PERBUP No. 03/2020 TENTANG BENTUK FORMULIR ADMINISTRASI PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH
03 Februari 2020 09:39:00 WIB
PERATURAN BUPATI NO. 03/2020 TENTANG BENTUK FORMULIR ADMINISTRASI PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH
Pengusul :
Bagian Administrasi Pemerintahan Desa
Status :
Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2020
Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Tahun 2020 Nomor 03 TENTANG BENTUK FORMULIR ADMINISTRASI PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH
Komentar atas PERBUP No. 03/2020 TENTANG BENTUK FORMULIR ADMINISTRASI PELAKSANAAN PEMILIHAN LURAH
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan Kalurahan Sendangsari
- Sosialisasi Penyaluran BLT DD Kalurahan Sendangsari
- Jadwal Layanan Mobil Pajak PBB di Padukuhan Mangir Kidul, Mangir Tengah dan Mangir Lor
- Rapat Koordinasi Pemkal Sendangsari Bersama Mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
- Jadwal mobil keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- Selamat Wisuda Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Bapak Lurah dan Dukuh Jetis
- Pengumuman Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














