PMT Bumil KEK
Administrator 29 Januari 2020 11:04:21 WIB
Sendangsari–Senin (27/01/2020) bertempat di Desa Sendangsari. secara simbolis Kasie. Pelayanan Desa Sendangsari Bapak. Sabari menyerahkan PMT bumil Kurang energi kronik (KEK) sebanyak 21 Bumil.
Stunting sudah menjadi issue yang penting di Indonesia. Bukan hanya urusan Dinas Kesehatan saja, akan tetapi merupakan urusan wajib ditangani oleh semua OPD dalam Pemerintahan. Desa sebagai sektor terkecil dari Pemerintahan memiliki andil yang cukup penting dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Desa Sendangsari memanfaatkan Dana Desa untuk antisipasi Stunting sejak dini, semasa anak masih dalam kandungan yaitu berupa pemberian PMT bumil KEK.
Pemberian PMT Bumil Kurang energi kronik (KEK)ini harapannya mampu mencegah masalah stunting di Desa Sendangsari yang akan datang yang tujuan akhirnya adalah Desa Sendangsari bebas stunting.
Program Desa Sendangsari pemberian PMT Bumil ditahun 2020 ini dilaksanakan tiap bulan selama masih masa kehamilan.
Komentar atas PMT Bumil KEK
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Lokasi Rencana Pembangunan Food Court dan Cor Blok di Kalurahan Sendangsari
- Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Agenda Kerja dan Optimalisasi PADes
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















