PERUBAHAN INDEKS BANSOS PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2020

29 Januari 2020 10:32:47 WIB

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Prasejahtera yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Di wilayah Sendangsari penerima bansos PKH sejumlah 1217 keluarga dari total sekitar 3446 di seluruh Pajangan.

Pada tahun 2020 ini terjadi beberapa perubahan kebijakan. Terutama untuk bantuan tetap ditiadakan. Indeks bansos (bantuan sosial) untuk program keluarga harapan tahun 2020 mengalami  perubahan. Ada beberapa catatan yang tentunya mempengaruhi bansos yang didapatkan. Perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga dan dicaikan 4 tahap dalam setahun yang kategorinya dapat terdiri atas :

  1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH
  2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.
  3. Anak usia sekolah (SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat).
  4. Lanjut usia dengan usia 70 tahun ke atas dan sebanyak-banyaknya 1 (satu) orang di dalam keluarga PKH.
  5. Penyandang disabilitas berat.

Komentar atas PERUBAHAN INDEKS BANSOS PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License