Jemput Bola Pajak Bumi dan Bangunan
27 Januari 2020 11:11:49 WIB
Koordinasi Pamong Kalurahan Sendangsari digunakan sebagai wadah tukar pikiran secara langsung. Senin tanggal 27 Januari 2020 diinformasikan oleh Bapak Pandam Pranowo bahwa besok tgl 17-27 Februari 2020 mobil pajak akan menghampiri pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) ke seluruh pedukuhan di Kalurahan Sendangsari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudakan kepada warga masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar PBB.
Tahun 2019 pembayaran PBB Kalurahan Sendangsari mencapai 95%, diharapkan pada tahun ini pembayaran PBB dapat mencapai 97%. Tidak lupa sebelum adanya mobil pajak yang datang ke Pedukuhan pada tanggal 17-27 Februari mendatang ,akan ada mobil keliling pada tanggal 6 Februari yang menginformasikan ke seluruh pedukuhuan di Kalurahan Sendangsari bahwa pembayaran PBB dapat dilakukan tgl 17-27 Februari 2020.
Jadwal mobil PBB menyusul akan disampaikan oleh Pamong kalurahan Sendangsari.
Komentar atas Jemput Bola Pajak Bumi dan Bangunan
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Lokasi Rencana Pembangunan Food Court dan Cor Blok di Kalurahan Sendangsari
- Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Agenda Kerja dan Optimalisasi PADes
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














