Tim Verifikasi dan Tim Penyusun APBDes Sendangsari Melibatkan Tomas dan Lembaga Desa

05 Agustus 2019 18:15:33 WIB

Prinsip keterbukaan dan demokratisasi di tingkat Desa menjadi perhatian lebih oleh Pemerintah Desa Sendangsari. Sejak tahun 2017, tim Verifikasi dan Tim Penyusun APBdes selalu banyak diisi oleh Tokoh Masyarakat dan perwakilan Lembaga Desa. Jika dilihat, komposisi tim verifikasi dari 7 orang, hanya ada 2 yang dari unsur Pamong Desa, yaitu Dukuh 2 orang. Lainnya adalah Tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa, yaitu lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna (KT) dan Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (PKK). Tokoh Kader pemberdayaan masyarakat Desa 9KPMD) juga dilibatkan. Lurah Desa Sendangsari, Irwan Susanto, ST menyatakan bahwasanya tim ini dibentuk di Musdes RKPDes bulan Juni lalu dan sangat berterimakasih kepada BPD Desa yang telah begitu baik dalam menyusun kompisisi tim ini. Banyak unsur yang terlibat dari tim ini membuktikan bahwa demokratisasi di Desa telah berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat Desa meningkat.

"Partisipasi Masyarakat Desa menjadi kunci dalam suksesnya pembangunan dan pemerintah Desa berupaya agar peningkatan partisipasi ini dapat terus meningkat. Keterbukaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah prasyarat lain agar partisipasi masyarakat berjalan baik" ungkap Lurah Desa yang 2020 ini purna.

Untuk komposisi tim Penyusun APBDes 2020, dari 9 orang, pamong desa ada 5 orang dan yang lainnya dari Tomas dan Lembaga Desa. berdasarkan regulasi, Ketua adalah Carik desa dan Sekretari adalah unsur dari LPMD. Selain itu, Lurah Desa juga menekankan bahwasanya usulan-usulan masyarakat yang tertuang dalam Musdes RKPDes tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disusun oleh Lurah bersama dengan masyarakat pada tahun 2014 lalu. RPJMdes adalah rencana kegiatan Desa hasil dari sinkronisasi antara visi misi Lurah dengan aspirasi masyarakat Desa. Penjaringan aspirasi, dilakukan dengan cara Luirah Desa terpilih roadshow ke Dusun-Dusun dengan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) kala itu.

Komentar atas Tim Verifikasi dan Tim Penyusun APBDes Sendangsari Melibatkan Tomas dan Lembaga Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License