pencegahan KKN, Inspektorat Bantul dengan Desa Sendangsari gelar Sosialisasi.
02 Agustus 2019 14:28:23 WIB
Meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Inspektorat Bantul yang dikomandoi oleh Inspektur Hermawan Setiaji, SIP, MH akan mengadakan Sosialisasi Pencegahan KKN di Lingkungan Kab. Bantul (Pelayanan Hukum Keliling). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 06 AGustus 2019 di Pendopo Balai Desa Sendangsari pada pukul 09.00-selesai. rencana narasumber adalah dari Inspektorat, Kepolisian Bantul dan Kejaksaan Bantul.
kegiatan ini penting, mengingat maraknya praktik KKN di Indonesia. Dalam wawancara via Whatsapp Messenger, Bapak Inspektur Hermawan Setiaji mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat sebgai upaya pencegahan praktik KKN di Lingkungan Kabupaten Bantul dan agar dapat bermanfaat secara maksimal, maka bekerjasama dengan Pemerintah Desa.
Rencana Pemerintah Desa akan mengundang Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa (Karang taruna, PKK, LPMD), Dukuh, dan BPD agar kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan maksimal, informasinya dapat lebih ditanggap oleh masyarakat dan efek publisitas lebih massif.
Komentar atas pencegahan KKN, Inspektorat Bantul dengan Desa Sendangsari gelar Sosialisasi.
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kepada 91 Ketua RT Se-Kalurahan Sendangsari
- Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Program PPBMP Padukuhan Krebet
- Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi Kalurahan Secara Digital Pamong Kalurahan Sendangsari
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Rangkaian Merti Dusun Benyo Tahun 2025
- Peningkatan Kapasitas Posyandu ILP di Padukuhan Kunden
- Sosialisasi Bahaya Asap Rokok di Padukuhan Mangir Kidul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
