Orgen Tunggal New GRS Di Kabrokan Kulon

Administrator 21 November 2017 23:54:48 WIB

Polsek Pajangan dipimpin langsung Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. mengamankan kegiatan masyarakat Orgen Tunggal New GRS di Rumah Andi Susilo Dusun Kabrokan Kulon RT 03 Sendangsari Pajangan Bantul, Jumat malam (10/11/2017). 

Acara dilaksanakan dalam rangka merayakan hari ulang tahun ke 14 tahun Karang Taruna Sub Unit Arjuna Kabrokan Kulon Desa Sendangsari dan memperingati hari Pahlawan. 

Dukuh Kabrokan Kulon Jumeno mengatakan, "dengan acara ini dapat meningkatkan guyub rukun muda mudi Karang Taruna Arjuna Kabrokan Kulon. Kami harapkan bagi penonton untuk menjaga ketertiban selama acara. Kami harapkan juga petugas keamanan dari Polsek Pajangan, Koramil 18/Pajangan dan Linmas dapat mengawal acara ini hingga selesai", ujarnya. 

Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghimbau agar masyarakat yang menyaksikan untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama pertunjukan. Hiburan ini akan dihentikan jam 23.00 Wib sesuai izin yang diberikan. "Pentas Orgen Tunggal akan kita hentikan jam 23.00 Wib sesuai izin yang kami berikan. Mulailah acara sesuai jamnya agar pertunjukan bisa berlangsung lama", katanya.

New GRS (Garis Sanjaya) menampilkan penyanyi Rindi Antika, Novi Ananda, Ana Viana, Danti DKCK dan dipandu MC Ghono SO. 

Acara berakhir tepat jam 23.00 Wib dalam keadaan aman kondusig. 

sumber : humas-polsekpajangan.blogspot.com (Sihumas Polsek Pajangan)

Komentar atas Orgen Tunggal New GRS Di Kabrokan Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License