Sarasehan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) Bantul di Sendangsari

11 September 2017 23:19:03 WIB

Sabtu 9 September 2017 lalu dilaksanakan Sarasehan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) tingkat Kabupaten di Balai Desa Sendangsari. Sarasehan yang dihadiri oleh 150 orang dari 75 Karang Taruna Desa Se Kabupaten ini mengambil tema "Karang Taruna Sejatera Di Desa". BBKT adalah kegiatan Bakti Karang Taruna kepada masyarakat. kegiatan ini lazim dilaksanakan di bulan September hingga Oktober.

 

Tahun ini, BBKT Kab Bantul 2017 dipusatkan di Desa Sendangsari. Sarasehan ini dianggarkan dari anggaran dinas Sosial perlindungan Perempuan dan Anak (Dinas Sosial P3A).  hadir dalam kegiatan ini, Wabup Bantul H. Abdul Halim Muslih, Dinas Sosial DIY, Dinsos P3A Bantul, Perwakilan Karang Taruna 75 Desa, Karang Taruna 17 Kecamatan dan pengurus Karang Taruna Bantul yang digawangi oleh Muh Sholinurudin atau yang dikenal dengan nama Kang Inung.

 

Sarasehan dipandu oleh moderator Didik Joko Nugroho, Sekjen Karang Taruna DIY yang juga anggota KPU Bantul dengan meghadirkan 3 Narasumber Bapak Drs. Eddy Susanto (Kadinsos P3A Bantul), Mas Yudan Hermawan, M.Pd (Pengelola wirawisata Goa Pindul Bejiharjo Gunung Kidul), Muspika Pajangan diantaranya Camat Pajangan, Yulius Suharta, S.Sos.,M.Si, Kapolsek Pajangan (AKP Suyanto, SH), Kepala KUA Pajangan, Muh Irwan Susanto, ST (Lurah Desa Sendangsari), Carik Desa Sendangsari, Zuchri Saren Satrio, S.Sos, segenap pamong desa Sendangsari, dan perwakilan Lembaga Desa.

 

Wakil Ketua Karang Taruna Desa Sendangsari, Felix Suprihasto SE dalam sambutannya menyatakan, pemilihan tema ini sebagai pelecut semangat Karang Taruna agar dapat dan harus sejahtera di Desa. "banyak pemuda sekarang yang minder jika hidup di Desa. Desa dianggap tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi Pemuda. Sehingga banyak yang lari ke kota, menjadi buruh pabrik, tidak mau berorganisasi di Karang Taruna, apatis dengan perkembangan desa. padahal dengan hidup didesa, kita mampu sejahtera".

 

Wabup Bantul dalam sambutannya menyatakan bahwa Karang Taruna memiliki peran vital dalam memajukan desa dan dalam meningkatkan kesejaheraan masyarakat desa. "karang taruna harus sejahtera di desa. Karang taruna bisa mewarnai bumdesa, usaha desa atau dengan pemikirannya, mampu membantu Desa dalam merumuskan program kerja Desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemuda pada khususnya".

 

Bapak Edi dalam narasinya menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu agar Karang aruna dapat sejahtera dan Karang Taruna Desa dapat mengakses dana desa untuk menambah skill ketrampilan sehingga tidak perlu ke kota untuk mencari kerja".

 

Yudan, sebagai pemuda karang taruna dan pelaku usaha wirausaha di Goa Pindul memberikan gambaran tentang usaha yang dirintisnya bersama anggota Karang Taruna. Beliau menceritaan bagaimana jatuh bangun usahanya. Bagaimana menjadikan potensi desa sebagai usaha. "kuncinya adalah mapping potensi dan kreatifitas kita dalam mengemas sesuatu menjadi hal menarik yang kemudian disukai orang lain. selain itu, jangan mudah menyerah dalam usaha.

 

Lurah Desa Sendangsari menegaskan bahwa kegiatan Karang Taruna Desa Sendangsari sangat membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan program desa. "Tahun ini, kami anggarkan sekitar 103 Juta untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa. jika PAD kita besar, berapapun anggaran yang diminta Karang Taruna Desa kita acc. kenapa? karena kami yakin kegiatan-kegiatan yang dilakukan Karang Taruna Desa adalah kegiatan positif".

 

Sarasehan yang diakhiri pukul 23.00 ini didukung juga oleh Linmas Sendangsari, RAPI Pajangan dan segenap masyarakat.

 

Komentar atas Sarasehan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) Bantul di Sendangsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License