Pelayanan pemutakhiran data Pajak PBB di Kalurahan Sendangsari

L.R 29 April 2026 13:50:12 WIB

Pelayanan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Kalurahan Sendangsari pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data objek dan subjek pajak valid dan sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License