Pelayanan Pajak Kendaraan di Kalurahan Sendangsari

L.R 10 Maret 2026 10:45:19 WIB

? PENGUMUMAN
JEMPOL SIPANDA
Kalurahan Sendangsari

Jempol Sipanda (Jemput Bola Pembayaran Pajak Kendaraan) melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bagi masyarakat Kalurahan Sendangsari.

? Syarat:

STNK (Asli dan Fotokopi)

Identitas (KTP/SIM/Paspor) Asli dan Fotokopi

? Jadwal Pelayanan:

Hari/Tanggal: Jum’at, 13 Maret 2026

Waktu: 08.30 WIB – selesai

Tempat: Kantor Kalurahan Sendangsari

Mari manfaatkan layanan ini untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan Anda.
Terima kasih atas partisipasi dan kesadaran tertib pajak. ?

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License