Peningkatan Kapasitas Bamuskal dan Pamong

Musafa 26 Maret 2024 09:10:39 WIB

Jumat (08/03/2024) Kalurahan Sendangsari mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Bamuskal dan Pamong yang dilaksanakan dikota Batu Malang Jawa Timur. Tujuan dilaksanakan ini untuk meningkatkan lagi kualitas sdm serta meningkatkan kedisiplinan pegawai kalurahan. 


Narasumber yang menjadi pengisi acara adalah Panewu Pajangan Bapak Anjar Arintaka Putra, S.Sos,. MM dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dengan diawali oleh sambutan Lurah Sendangsari dilanjut dengan penyampaian materi oleh narasumber.


Panewu Pajangan berharap dengan adanya peningkatan Kapasitas ini dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi khususnya untuk pamong agar dapat bekerja lebih efektif, disiplin dan penuh tanggung jawab. Kewajiban mematuhi jam kerja, transparansi dalam pengeklolaan keuangan, dan beberapa aturan tentang kedisiplinan, disampaikan dalam acara tersebut. Disamping itu Panewu Pajangan juga berpesan kepada semua peserta untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam mengemban tugas, melaksanakan sesuai prosedur dan selalu teransparan dalam menyampaikan segala sesuatu kepada masyarakat dengan mengedepankan keterbukaan infromasi  dengan harapan masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan.

 

Dokumen Lampiran : Peningkatan Kapasitas Bamuskal dan Pamong


Komentar atas Peningkatan Kapasitas Bamuskal dan Pamong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License