Apa itu PPID?
pepen 27 Juli 2023 11:57:13 WIB
Pengertian tentang PPID
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembentukan PPID di Kalurahan Sendagsari merupakan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul di bidang komunikasi dan informatika, khususnya sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan.
PPID Kalurahan Sendangsari dibentuk untuk pertama tahun pada tahun 2022 di bawah tanggung jawab Lurah Sendangsari.
Komentar atas Apa itu PPID?
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Booklet Panduan Praktis Pentingnya Jurnalistik untuk Karang Taruna Zaman Sekarang
- Pentas Reog Bekso Lumaksono Meriahkan Merti Dusun Kamijoro
- Senam Ibu Hamil di Kalurahan Sendangsari
- Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
- Pertemuan Pendidik PAUD Sendangsari
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Persiapan Musduk dan Penataan Lingkungan
- Merti Dusun Kabrokan Kulon di Kawasan Curug Banyunibo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
