Pemkab Bantul Santuni 179 Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Se-Kapanewon Pajangan
L.R 09 Agustus 2022 16:13:53 WIB
Pada Senin (9/8), Pemkab Bantul menyelengarakan acara pemberdayaan anak yatim, piatu, atau yatim piatu se-Kapanewon Pajangan di Balai Kaluarahan Sendangsari.
Sebanyak 179 anak yatim, piatu, atau yatim piatu se Kapanewon Pajangan menerima santunan berupa peralatan sekolah dan uang saku dari Pemkab Bantul.
Wakil Bupati Bantul Bapak Joko B. Purnomo, menyampaikan acara ini merupakan agenda tahunan Pemkab Bantul. Pada tahun ini ada lebih dari 3000 anak yatim, piatu, atau yatim piatu di Kabupaten Bantul.
"Harapannya semua anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadi anak yang pintar, memiliki akhlak yang mulia, dan punya kepribadian Indonesia,"pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Bagian Kesra Kab. Bantul, Panewu Pajangan, Kapolsek Pajangan dan Lurah Sendangsari.
Komentar atas Pemkab Bantul Santuni 179 Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Se-Kapanewon Pajangan
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Pendidik PAUD Sendangsari
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Persiapan Musduk dan Penataan Lingkungan
- Merti Dusun Kabrokan Kulon di Kawasan Curug Banyunibo
- Rapat Kader Kemiskinan Kalurahan Sendangsari Bahas Persiapan Pembagian Beras dan Pendataan Bansos
- Koordinasi Lurah Sendangsari bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sendangsari
- Rapat Kerja Jaring Aspirasi Anggota DPD RI di Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
