Ada yang Baru Loh! Bebas Denda Pajak PBBP2
18 November 2021 18:33:33 WIB
Program periode 15 Oktober s/d 31 Desember 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bantul
Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mulai dari tahun 1994 s/d 2021
Tempat Pembayaran di
BPD DIY, BRI Syariah, BNI, POS Indonesia, BTN, Aplikasi GOJEG, Tokopedia dan Mobil Keliling pajak Bantul.
Ayo Segera bayar Pajak!
Dokumen Lampiran : Ada yang Baru Loh! Bebas Denda Pajak PBBP2
Komentar atas Ada yang Baru Loh! Bebas Denda Pajak PBBP2
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
- Musyawarah Kalurahan Kemiskinan Kalurahan Sendangsari
- Selamat Tinggal Pak Pandam
- Pemberdayaan Kaum Rois Kapanewon Pajangan Digelar di Pendopo Kalurahan Sendangsari
- Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-undang Keistimewaan DI.Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















