Penyerahan Akta Kematian Alm. Amat Norslan Warga Dusun Gupakwarak

Rohmadi 22 April 2021 14:12:26 WIB

Sendangsari -- Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyerahkan Akta Kematian kepada keluarga Alm. Amat Norslan warga Dusun Gupakwarak pada Rabu malam (21/4) . Akta kematian diserahkan oleh Lurah Sendangsari Durori, S.Pd.I.,M.Pd. kepada Badari ahli waris Alm. Amat Norslan dirumah keluarga duka, Gupakwarak RT 04.

Penyerahan akta kematian ini merupakan program aksi simpatik Pemerintah Sendangsari yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud kepedulian Pemerintah kepada keluarga yang sedang berduka serta peningkatan pelayanan untuk masyarakat. (L.R) 

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Alm. Amat Norslan Warga Dusun Gupakwarak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License