Bimbingan Teknis Petugas KPPS Pilkada 2020
01 Desember 2020 11:34:45 WIB
Senin, 30 November 2020 telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sumpah jabatan Ketua KPPS se-Desa Sendangsari. Kegiatan bimtek dilaksanakan pada pukul 19.30 sampai dengan 22.00 WIB. Tujuan diadakan bimtek supaya KPPS 1 lebih mendalami peran sebagai ketua, karena ketua bertanggungjawab atas keberlangsungan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Materi bimtek disampaikan oleh PPS Desa Sendangsari dan kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan Ketua KPPS.
Dua Puluh Enam Ketua KPPS dari total 27 TPS menghadiri bimtek semalam, ada 1 KPPS yang tidak mengikuti kegiatan bimtek dan akan dilakukan sumpah jabatan secara mandiri di kemudian hari. Rangkaian bimtek tidak selesai sampai disitu, karena akan diadakan bimtek dan simulasi untuk keseluruhan anggota KPPS di hari Rabu dan hari Jumat. Pesan dari Ketua PPS Desa Sendangsari “Kita harus semangat dan kompak, karena waktu pemungutan suara hanya tinggal 9 hari lagi”. -ard
Komentar atas Bimbingan Teknis Petugas KPPS Pilkada 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Booklet Panduan Praktis Pentingnya Jurnalistik untuk Karang Taruna Zaman Sekarang
- Pentas Reog Bekso Lumaksono Meriahkan Merti Dusun Kamijoro
- Senam Ibu Hamil di Kalurahan Sendangsari
- Penyerahan NIK untuk Kethoprak Gandrung Budaya Beji Wetan
- Pertemuan Pendidik PAUD Sendangsari
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Persiapan Musduk dan Penataan Lingkungan
- Merti Dusun Kabrokan Kulon di Kawasan Curug Banyunibo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
