Perubahan Jam Pelayanan Pajak BKAD Bantul
24 Maret 2020 18:23:38 WIB
Sehubungan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 maka BKAD Kabupaten Bantul memberlakukan sistem pelayanan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB. Untuk mengurangi berkumpulnya orang di ruang pelayanan maka akan dilakukan pengurangan jumlah kursi tunggu di dalam ruangan dan akan memberi kursi tambahan di luar ruangan. BKAD Bantul juga akan memberikan anjungan pelayanan mandiri untuk membantu dalam pelayanan. Aturan ini berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 30 April 2020.
Komentar atas Perubahan Jam Pelayanan Pajak BKAD Bantul
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Lokasi Rencana Pembangunan Food Court dan Cor Blok di Kalurahan Sendangsari
- Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Sendangsari Bahas Agenda Kerja dan Optimalisasi PADes
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














