Disdukcapil Kabupaten Bantul Meniadakan Pelayanan Tatap Muka

23 Maret 2020 11:09:08 WIB

Mulai hari ini, tanggal 23 Maret 2020 dan sampai waktu yang akan ditentukan kembali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul meniadakan pelayanan tatap muka. Pelayanan akan dilayani secara online melalui Dukcapil Smart yang dapat diunduh di Playstore. Jika dalam mengakses aplikasi tersebut mengalami kendala dapat menghubungi nomor Whatsapp 0877 3778 7612 untuk layanan akta pencatatan sipil (kutipan II, perubahan nama, dll) dan nomor whatsapp 0813 2972 7197 unuk layanan pendaftaran penduduk (pindah penduduk, KK, KTP El, KIA). Harap menjadi maklum.

Komentar atas Disdukcapil Kabupaten Bantul Meniadakan Pelayanan Tatap Muka

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License