Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara dalam Pilkada 2020
15 Maret 2020 07:40:49 WIB
Seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dilaksanakan rabu (11/3) lalu. KPU Bantul mengumumkan calon PPS yang lolos seleksi wawancara pada hari ini (15/3). Ada 5 nama yang tercantum dalam pengumuman calon PPS Desa Sendangsari, namun hanya 3 orang dengan rangking teraras yang akan menjadi PPS. Selebihnya akan menjadi cadangan jika 3 orang teratas ada yang mengundurkan diri. Setelah pengumuman ini terbit. KPU Bantul menerima tanggapan dari masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan jika calon PPS dirasa kurang tepat/kurang memenuhi syarat. Penyampaian tanggapan bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU bantul dari tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2020.
Nama-nama calon PPS Desa Sendangsari berdasarkan urutan rangking di pengumuman
- Riyadi
- Mahardika Adi Setyawan
- Dhyanti Septiyana
- Novi Laniastuti
- Susi Rahmaningsih
Komentar atas Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara dalam Pilkada 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari
- Selamat Hari Anak Nasional tahun 2026
- Muskal Sendangsari Bahas Perubahan APBKal 2026, RKPKal 2027, dan Penetapan IDM
- Selamat Hari Jadi ke 195 Kabupaten Bantul
- Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Sendangsari Jabatan Dukuh Krebet
- Hasil Verifikasi Program Sendangsari Pintar Dana Keistimewaan
- Dua Bakal Calon Dukuh Krebet Lolos Tahap Administrasi, Siap Ikuti Seleksi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















