Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara dalam Pilkada 2020
15 Maret 2020 07:40:49 WIB
Seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dilaksanakan rabu (11/3) lalu. KPU Bantul mengumumkan calon PPS yang lolos seleksi wawancara pada hari ini (15/3). Ada 5 nama yang tercantum dalam pengumuman calon PPS Desa Sendangsari, namun hanya 3 orang dengan rangking teraras yang akan menjadi PPS. Selebihnya akan menjadi cadangan jika 3 orang teratas ada yang mengundurkan diri. Setelah pengumuman ini terbit. KPU Bantul menerima tanggapan dari masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan jika calon PPS dirasa kurang tepat/kurang memenuhi syarat. Penyampaian tanggapan bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU bantul dari tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2020.
Nama-nama calon PPS Desa Sendangsari berdasarkan urutan rangking di pengumuman
- Riyadi
- Mahardika Adi Setyawan
- Dhyanti Septiyana
- Novi Laniastuti
- Susi Rahmaningsih
Komentar atas Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara dalam Pilkada 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Bumi 2025
- Selamat Memperingati Hari Kartini 2025
- Lurah Sendangsari Menghadiri Perayaan Paskah di Gereja Santo Yakobus Pajangan
- Selamat Hari Raya Paskah 2025
- Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalurahan Sendangsari
- Syawalan Keluarga Besar Pemkal Sendangsari, Eratkan Tali Silaturahmi Usai Lebaran
- Informasi Jamkesus Terpadu Bagi Warga DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
