Jumlah TPS Desa Sendangsari dalam Pilihan Luran 2020
KKN Kamijoro 12 Maret 2020 00:05:58 WIB
Berikut kami sampaikan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Desa Sendangsari berdasarkan Tata Tertib Pilihan Lurah 2020.
Desa Sensangsari dibagi menjadi 23 TPS dengan maksimal 500 pemilih di setiap TPS. Ada beberapa dusun yang memiliki 2 TPS karena memang jumlah pemilihnya banyak.
Berikut datanya kami sajikan dalam urutan nomor tps dan nama dusun
- Benyo
- Benyo
- Jetis
- Panjangan
- Kayen
- Kayen
- Beji Wetan
- Beji Kulon
- Gupak Warak
- Dadapbong
- Krebet
- Krebet
- Kabrokan Wetan
- Kabrokan Kulon
- Kamijoro
- Kamijoro
- Manukan
- Manukan
- Kunden
- Jaten
- Mangir Lor
- Mangir Tengah
- Mangir Kidul
Komentar atas Jumlah TPS Desa Sendangsari dalam Pilihan Luran 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-undang Keistimewaan DI.Yogyakarta
- KKN 8 UNS Kenalkan HERBALIS, Olah Teh Hijau, Sereh, dan Jahe Jadi Minuman Siap Seduh
- Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia
- Survei TMMD di Jalan Usaha Tani Padukuhan Jaten
- B2SA Kabupaten Bantul Salurkan PMT bagi 20 Balita di Sendangsari
- Dirgahayu Ke 81 Republik Indonesia
- Program Sendangsari Pintar Buka Beasiswa Pendidikan untuk Siswa SD hingga SMA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













