Pelatihan Perempuan Potensial di Kabupaten Bantul.

11 Maret 2020 11:52:51 WIB

BPD quota Perempuan desa sendangsari pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 mengikuti acara Pelatihan Perempuan Potensial tingkat Kabupaten. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3A kabupaten Bantul, diikuti oleh 30 orang BPD perempuan se kabupaten Bantul. Acara dimulai pada pukul 09.00WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Rapat Gedung Selatan Dinas Sosial P3A kabupaten Bantul. Nara sumber dari Dinas sosial Bantul dan perkumpulan Narasita DIY.  Sesuai dengan UU no 39 tahun 1999 Republik Indonesia dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM,  Perempuan mempunyai HAM yang sama dengan laki - laki dalam kehidupan bernegara. Pengarus Utamaan Gender di Desa bertujuan tercapainya keadilan bagi kaum marjinal, utamanya perempuan. Tindak lanjut dari pelatihan ini, BPD quota perempuan diharapkan mampu untuk menggali lebih banyak lagi aspirasi kaum perempuan dan disabilitas didesa masing- masing. Kemudian mampu membawa aspirasi tersebut kedalam musdes dan RPJMDes untuk didanai Desa.

Komentar atas Pelatihan Perempuan Potensial di Kabupaten Bantul.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License