Padukuhan Mangir Kidul Kembali Menerima Penghargaan Wajib Pajak Panutan PBB P2 Kabupaten Bantul 2020
Satrio 04 Maret 2020 01:34:02 WIB
Selasa, 3 Maret 2020 di Ruang Mandala Sabha, Gedung Induk lt.3, Kompleks Parasamya, Kabupaten Bantul, Padukuhan Mangir Kidul Kalurahan Sendangsari, kembali menerima Penghargaan sebagai Wajib Pajak Panutan PBB-P2 Kabupaten Bantul tahun 2020. Padukuhan Mangir Kidul telah dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan tersebut dikarenakan dapat melakukan pembayaraN PBB-P2 tepat waktu dan lunas.
Pemerintah Kalurahan Sendangsari juga memberikan motivasi dan penghargaan berupa reward setiap tahunnya bagi Padukuhan yang Wajib Pajak nya terbayar minimal 90% berupa Program Pemberdayaan maupun Pembinaan Masyarakat.
Komentar atas Padukuhan Mangir Kidul Kembali Menerima Penghargaan Wajib Pajak Panutan PBB P2 Kabupaten Bantul 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License