Pendistribusian SPPT PBB Tahun 2020 Oleh Dukuh Mangir Lor
06 Februari 2020 00:41:02 WIB
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan untuk tahun 2020 dari pemerintah Sendangsari sudah dibagikan kepada Dukuh. Saat ini para Dukuh sedang bekerja untuk mendistribusikan tagihan pajak PBB tersebut. Tak lain halnya dengan Dukuh Mangir Lor, Bapak Lha Lha Setiawan yang saat ini masih membagikan tagihan pajak tersebut. Terlihat dalam gambar, pada hari Rabu, 5 Februari 2020, Bapak Lha Lha Setiawan sedang membagikan SPPT PBB disalah satu rumah warga yang bernama Bapak Wagino.
Untuk tahun ini, jatuh tempo pembayaran PBB khususnya di wilayah Sendangsari jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Bagi para pembayar pajak sebelum akhir bulan Mei 2020, akan diikutkan dalam undian oleh pemerintah Kabupaten Bantul dengan hadiah utama Sepeda Motor. Undian ini dalam rangka agar masyarakat semakin tertarik dan sadar akan membayar pajak.
Komentar atas Pendistribusian SPPT PBB Tahun 2020 Oleh Dukuh Mangir Lor
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan Kalurahan Sendangsari
- Sosialisasi Penyaluran BLT DD Kalurahan Sendangsari
- Jadwal Layanan Mobil Pajak PBB di Padukuhan Mangir Kidul, Mangir Tengah dan Mangir Lor
- Rapat Koordinasi Pemkal Sendangsari Bersama Mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
- Jadwal mobil keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- Selamat Wisuda Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Bapak Lurah dan Dukuh Jetis
- Pengumuman Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













