Perubahan Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Sendangsari
L.R 19 Februari 2026 14:40:24 WIB
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Hari Kerja, selama Bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M. Penyesuaian jam pelayanan adalah sebagai berikut:
Senin – Kamis: pukul 07.30 – 15.00 WIB
(Istirahat pukul 12.00 – 12.15 WIB)
Jum’at: pukul 07.30 – 11.00 WIB
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan waktu kunjungan pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga Ramadhan membawa keberkahan bagi kita semua.
Komentar atas Perubahan Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Sendangsari
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama Pemkal Sendangsari
- Selamat Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Safari Tarawih Pemkab. Bantul di Padukuhan Kayen Sendangsari
- Pelayanan Pajak Kendaraan di Kalurahan Sendangsari
- Rakord Pemerintah Kalurahan Sendangsari
- Jagabaya Sendangsari Resmi Terpilih Sebagai Ketua PAC GP Ansor Kapanewon Pajangan
- Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1447 H / 2026 M Kalurahan Sendangsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















