Pengumuman Pajak Keliling Jempol Sipanda di Kalurahan Sendangsari

L.R 06 Januari 2026 15:34:39 WIB

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Sendangsari bekerjasama dengan Samsat Bantul menyelenggarakan Pajak Keliling JEMPOL SIPANDA (Jemput Bola Pembayaran Pajak Kendaraan) yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

  • Jadwal Pelayanan
    Hari/Tanggal : Jum’at, 09 Januari 2026
    Waktu : 08.30 WIB – Selesai
    Tempat : Kantor Kalurahan Sendangsari

Syarat Pelayanan:

  • STNK (Asli dan Fotokopi)

  • Identitas diri (KTP/SIM/Paspor – Asli dan Fotokopi)

Mari manfaatkan layanan ini untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan Anda secara cepat dan praktis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License