Penyaluran Santunan Kepada Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa Wksbm Mugi Barokah Padukuhan Dadapbong
L.R 24 Maret 2025 12:22:28 WIB
Pada Selasa, 18 Maret 2025 Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Mugi Barokah Dadapbong menggelar acara santunan bagi anak yatim piatu dan dhuafa. Dalam acara tersebut, puluhan anak yatim dan dhuafa menerima santunan berupa bantuan finansial serta paket sembako. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial WKSBM Mugi Barokah kepada masyarakat Dadapbong khususnya anak yatim, piatu, dan Dhuafa menjelang hari raya idul Fitri 1446 H. Turut hadir dalam acara Bapak Durori, S.Pd.M.Pd. Lurah Kalurahan Sendangsari, Dukuh Dadapbong, beserta Tokoh Masyarakat setempat. Acara ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan para donatur yang berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. Semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut guna membantu sesama yang membutuhkan.
Komentar atas Penyaluran Santunan Kepada Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa Wksbm Mugi Barokah Padukuhan Dadapbong
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hasil Verifikasi Program Sendangsari Pintar Dana Keistimewaan
- Dua Bakal Calon Dukuh Krebet Lolos Tahap Administrasi, Siap Ikuti Seleksi
- FPRB Abilowo Sendangsari Gelar Gotong Royong Bersihkan Sendang Ngembel
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari
- Rakor Pengurus Pokja Bahas Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Tahap I Tahun 2026
- Survei Potensi Tanah Kas Desa di Kawasan Sendang Ngembel
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Sendangsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















