Dua Warga Sendangsari Dapat Undian Motor Pembayaran PBB
Satrio 08 September 2021 09:06:12 WIB
Selasa 7 September 2021, Badan Kauangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB-P2 di Kantor Pemda Bantul. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemda Bantul untuk meningkatkan penarikan PBB dari masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKAD, Trisna Manurung dengan laporan kegiatan Penarikan PBB selama periode Januari-Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada segenap masyarakat bantul yang meskipun dalam masa pandemi, tetap melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat se-Kapanewon Dlingo dan Kretek yang lunas 100%. selain itu Apresiasi diberikan kepada masyarakat di Kapanewon Bambanglipuro dan Pajangan yang mampu melakukan pelunasan diatas 85%.
Salah satu bentuk apresiasi ini, dilakukan pemberian undian hadiah bagi wajib pajak yang tertib. dua diantara pemenang utama dengan hadiah Motor Yamaha Mio, berasal dari Dusun Manukan dan Beji Wetan, Kalurahan Sendangsari. berikut kami sampaikan foto pemenangnya dan cara pengurusan hadiahnya.
Hadir dalam kegiatan ini mewakili Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Carik Zuchri saren Satrio.
Komentar atas Dua Warga Sendangsari Dapat Undian Motor Pembayaran PBB
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Posyandu di Padukuhan Jaten
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalurahan Sendangsari
- Kelas Ibu Hamil di Kalurahan Sendangsari: Edukasi untuk Ciptakan Generasi Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Mangir Kidul
- Selamat Hari Bumi 2025
- Selamat Memperingati Hari Kartini 2025
- Lurah Sendangsari Menghadiri Perayaan Paskah di Gereja Santo Yakobus Pajangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
