Infromasi Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Bulan April 2021
Rohmadi 19 April 2021 10:43:46 WIB
Sendangsari - Berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021, tentang Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), maka telah dibuka pendataan UMKM secara online melalui Link dibawah ini :
bit.ly/pendataanumkmbantul2021
Adapun UMKM yang berhak mendatakan diri adalah sebagai berikut :
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Bantul atau mempunyai usaha di wilayah Kabupaten Bantul
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD. - Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendatakan/mengusulkan sebagai calon
Penerima BPUM Tahun 2020 (bagi pelaku usaha yang sudah pernah mengusulkan BPUM tahun 2020 akan diproses untuk dapat menerima BPUM pada tahun 2021).
UMKM yang telah berhasil mendatakan diri secara online, wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul dengan cara memasukkan pada box/kotak yang sudah disediakan.
Berkas persyaratan terdiri dari :
1. FC KTP Elektronik
2. FC KK
3. FC NIB (Nomor Induk Berusaha)*
4. Foto produk/foto usaha
Tutorial pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS dapat dilihat di link Youtube:
Komentar atas Infromasi Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Bulan April 2021
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License