Debit Air Sungai Bedog dan Sungai Progo Terpantau Naik

05 Maret 2020 15:08:19 WIB

Kamis, 5 Maret 2020 Kondisi Sungai Bedog dan Sungai Progo di kawasan Kalurahan Sendangsari terpantau tinggi. Beberapa Dukuh di wilayah yang dilalui Sungai Bedog dan Sungai Progo dan FPRB Sendangsari memantau kondisi debit air Sungai Bedog dan Sungai Progo menggunakan alat komunikasi Handy Talky yang dianggarkan melalui APBDesa 2019 dan APBDesa 2020. Seperti yang kita ketahui bahwa kedua sungai ini merupakan sungai yang debit airnya sangat fluktuatif. Di musim kemarau debit airnya sangat sedikit sehingga banyak dataran timbul karenanya, sementara di musim hujan seperti sekarang ini debit airnya sangat tinggi yang terkadang membawa dampak buruk terhadap lingkungan. Bahkan pada November 2017 lalu beberapa jembatan di wilayah Kalurahan Sendangsari jebol dihantam air bah. Setidaknya ada dua jembatan besar yang rusak berat dan tidak dapat lagi dilalui kendaraan, yaitu Jembatan Mangir dan Jembatan Benyo. Selain itu kondisi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bedog dan Sungai Progo juga banyak yang rusak karena erosi air sungai. Belum lagi topografi wilayah Sendangsari yang cukup rawan terjadi bencana. Setidaknya seluas 75% dari total wilayah Sendangsari adalah perbukitan dengan tingkat kerawanan longsor yang cukup tinggi. Maka dari itu kondisi-kondisi seperti sekarang ini perlu pantauan ekstra agar dapat mengurangi resiko bencana yang timbul karenanya.  

Komentar atas Debit Air Sungai Bedog dan Sungai Progo Terpantau Naik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License