Pastikan Anda Tercatat, Ini Syarat dan Tata Cara Sensus Penduduk Secara Online 2020
SULISYANTO 20 Februari 2020 12:35:32 WIB
Sendangsari - Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai Sensus Penduduk 2020 secara online. Warga Masyarakat Sendangsari dapat mengikuti program ini secara mandiri, yakni dengan mengakses laman khusus sensus penduduk di situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Metode ini merupakan yang pertama kali diterapkan dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia. Menurut kepala BPS Suhariyanto, sampai tanggal 17 Februari 2020, atau hari kedua sensus penduduk secara online dilakukan, sudah ada sebanyak 568.758 warga yang memasukkan datanya. Adapun syarat mengikuti Sensus Penduduk Online 2020 adalah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah (Bagi yang sudah menikah)
- Dokumen cerai/surat (Bagi yang Cerai)
- keterangan kematian (Bagi anggota keluarga yang sudah meninggal)
Untuk langkah-langkah mengikuti Sensus Penduduk 2020 di laman resmi BPS adalah sebagai berikut :
- Buka laman https://sensus.bps.go.id
- Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"
- Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"
- Isikan kode captcha pada kolom "Isikan Kode"
- Klik tombol bertuliskan "Cek Keberadaan"
- Lalu, isikan data pada kolom yang tersedia
- Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara” Pada saat selesai mengisi Sensus Penduduk Online (setelah klik kirim) akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai Sensus Penduduk Online.
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk pengisian data per-orang, rata-rata sekitar 5 menit. Apabila ada anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk online, silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap. Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada baris paling bawah pada list nama anggota keluarga dapat langsung diketikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan. Untuk informasi lebih lengkap dapat diakses di https://www.bps.go.id/sp2020/.
Komentar atas Pastikan Anda Tercatat, Ini Syarat dan Tata Cara Sensus Penduduk Secara Online 2020
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License