Apel dan Rapat Koordinasi di Pendhapa Jonggring Salaka

kominfo2 17 Februari 2020 14:02:10 WIB

Senin, 17 Februari 2020 apel rutin senin pagi digabung dengan rapat koordinasi di Pendhapa Jonggring Salaka Kalurahan Sendangsari dikarenakan hujan mengguyur. Bapak Muji Sungkana, S.E. selaku PJ Lurah Sendangsari memimpin rapat koordinasi hari ini. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya, kasi dan kaur dimohon untuk melaporkan kegiatan-kegiatan bulan Februari, mohon laporan koordinasi jika ada rapat, dan rekapitulasi pekerjaan APBDesa dari bulan Januari sampai Januari ada berapa persen. Selain itu, Bapak Muji juga menyampaikan evaluasi terhadap kebersihan lingkungan Balai Desa Sengdangsari terutama terhadap kertas-kertas yang tertempel pada kaca ruangan pelayanan untuk diganti ditempel dengan papan styrofoam agar lebih terlihat bersih dan rapi, serta yang tidak kalah penting adalah semua pamong desa wajib dan bertanggungjawab menjaga kebersihan Balai Desa Sendangsari. Bapak Pandam Pranowo selaku kaur keuangan juga menyampaikan bahwa anggota TPK terdiri minimal 3 org dan maksimal 5 (perangkat desa (dukuh), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat), Dana Desa SILPA 2015-2018 yang tidak masuk APBDesa selanjutnya harus dikembalikan, info mobil pajak keliling pertama di Dusun Kabrokan Kulon lalu dilanjutkan di Dusun Kamijoro, yang terakhir Bapak Pandam menyampaikan tentang BPJS masih ada beberapa dukuh yang belum mengumpul dan jika ada yang belum mengisi form dapat mengambil form tersebut di Bapak Pandam.

Komentar atas Apel dan Rapat Koordinasi di Pendhapa Jonggring Salaka

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KIRAB BUDAYA

Desa Wisata Mangir

Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License