Cek Batas Lahan Penambangan Pasir, Lurah Dan Carik Hadir Ikut Verifikasi
12 Februari 2020 12:19:49 WIB
Selasa 11 Februari 2020, Pemerintah Desa mendapat undangan Verifikasi batas lahan tambang pasir yang diprakarsai oleh Andi Partotogi Munandar di Dusun Mangir Lor dan Mangir Tengah (Wedi Kengser (Tanah Timbul) Sungai Progo). Pemerintah Desa hadir untuk memastikan bahwa batas penambangan yang diijinkan oleh PU ESDM dan BBWSO tidak bergeser. Hal ini dilakukan agar kegiatan penambangannya sesuai aturan. Hadir dari Pemerintah Desa, PJ Lurah Desa Sendangsari, MUji Sungkono, SE, Carik Desa Zuchri Saren Satrio, S.Sos., Dukuh Mangir Lor Lhalha Setiawan Amd dan Dukuh Mangir Tengah, Sumardi. Seain itu, kegiatan ini dihadiri Komandan Rayon Militer Pajangan Bapak Suyadi, Polsek Pajangan, dan Dinas PU ESDM DIY.
Komentar atas Cek Batas Lahan Penambangan Pasir, Lurah Dan Carik Hadir Ikut Verifikasi
Formulir Penulisan Komentar
KIRAB BUDAYA
Desa Wisata Mangir
Subscribe Chanel Youtube Desa Sendangsari Bantul
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License