Cek Batas Lahan Penambangan Pasir, Lurah Dan Carik Hadir Ikut Verifikasi
12 Februari 2020 12:19:49 WIB
Selasa 11 Februari 2020, Pemerintah Desa mendapat undangan Verifikasi batas lahan tambang pasir yang diprakarsai oleh Andi Partotogi Munandar di Dusun Mangir Lor dan Mangir Tengah (Wedi Kengser (Tanah Timbul) Sungai Progo). Pemerintah Desa hadir untuk memastikan bahwa batas penambangan yang diijinkan oleh PU ESDM dan BBWSO tidak bergeser. Hal ini dilakukan agar kegiatan penambangannya sesuai aturan. Hadir dari Pemerintah Desa, PJ Lurah Desa Sendangsari, MUji Sungkono, SE, Carik Desa Zuchri Saren Satrio, S.Sos., Dukuh Mangir Lor Lhalha Setiawan Amd dan Dukuh Mangir Tengah, Sumardi. Seain itu, kegiatan ini dihadiri Komandan Rayon Militer Pajangan Bapak Suyadi, Polsek Pajangan, dan Dinas PU ESDM DIY.
Komentar atas Cek Batas Lahan Penambangan Pasir, Lurah Dan Carik Hadir Ikut Verifikasi
Formulir Penulisan Komentar
Kirab Budaya
Desa Wisata Mangir
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari Batik Nasional
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Muskal Penetapan RPJMKal Tahun 2026–2028 Kalurahan Sendangsari
- Muskal Penetapan RKPKal Sendangsari Tahun 2027
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Sendangsari
- Rangkaian Kegiatan Merti Dusun Benyo 2026
- Musrenbang Kalurahan Sendangsari Bahas Perubahan RPJMKal dan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)















